Senin, 22 April 2013

Beranda » Smart Telecom segera konfirmasi soal intervensi frekuensi

Smart Telecom segera konfirmasi soal intervensi frekuensi

Jakata (ANTARA News) - PT Smart Telecom akan segera menyampaikan pandangan terkait intervensi frekuensi jaringan 3G di kanal 11 dan 12.  

"Tunggu saja, (bagaimana) tanggapan kami secara lengkap. Karena masalah ini ada (menyinggung) peraturan," kata Deputy CEO Commercial, PT Smart Telecom, Djoko Tata Ibrahim, selepas jumpa pers "Kartini Next Generation Award, di Jakarta, Senin malam. 

Djoko tidak menyebut kepastian kapan PT Smart Telecom, selaku pemilik merek operator jaringan CDMA Smartfren, akan memberikan tanggapan tentang pembersihan intervensi kanal jaringan 3G yang akan dipakai operator Axis Telekom itu. 

"Dari dulu, Smartfren menggunakan frekuensi yang sekarang juga dengan izin resmi (dari Kementerian Komunikasi dan Informatika)," kata Djoko. 

Djoko juga enggan menanggapi pertemuan lima operator jaringan GSM tentang kesepakatan untuk mengikuti aturan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 tahun 2012 tentang Prosedur Koordinasi antara Penyelenggara PCS 1900 dengan UMTS. 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, meminta operator seluler Axis Telekom dan Smart Telecom membersihkan frekuensi jaringan 3G di kanal 11 dan 12. 

"Kita bimbing dua-duanya, bukan hanya Axis yang akan membersihkan. (Pihak) yang intervensi, Smart, harus menjamin pembersihan," katanya tentang penataan kanal jaringan 3G setelah pelelangan kanal 11 dan 12. 

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi Setiawan, mengatakan jumlah menara BTS yang berpotensi saling intervensi frekuensi kurang dari satu persen dari total menara BTS operator seluler. (I026) 


http://www.antaranews.com/berita/370662/smart-telecom-segera-konfirmasi-soal-intervensi-frekuensi